Penandatanganan Piagam dan Nota Kesepahaman antara Greeneration Foundation dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk pelaksanaan Program EcoRanger di Desa Gili Indah (Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan) selama 3 Tahun kedepan. Penandatangan Piagam dilakukan langsung oleh Direktur Eksekutif Greeneration Foundation sedangkan Penandatangan Nota Kesepahaman oleh Pendiri Greeneration Foundation bersama Bupati Lombok Utara di Kantor Bupati Lombok Utara pada Sabtu, 21 Juli 2018. EcoRanger di Gili Indah merupakan program yang diinisiasi oleh Greeneration Foundation bersama Yayasan Coca Cola Indonesia. Program ini merupakan salah satu solusi pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pengelolaan sampah di daerah pariwisata.
Selain di Gili Indah, Dua orang Tim Kami melakukan Sosialisasi dan Social Assessment untuk pelaksanaan Program EcoRanger di Pulau Pramuka – Kepulauan Seribu pada 18-20 Juli 2018. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi masalah persampahan khususnya sampah plastik dan pengelolaan dilakukan masyarakat pesisir di Pulau Pramuka. Pada proses sosialisasi, kegiatan ini juga melibatkan 15 kader lingkungan terpilih Pulau Pramuka. Program EcoRanger di Pulau Pramuka akan dilaksanakan oleh Greeneration Foundation dan bekerjasama dengan Akzonobel hingga Oktober 2018.